Nilai pernikahan bagi Bupati Garut Aceng Fikri, seperti jual beli barang. Setelah dibeli ternyata tak sesuai spesifikasi, maka barang mesti dikembalikan.
Dia mengemukakan kali pertama mengenal Fany Octora, 18 tahun, berdasarkan informasi dari seorang ustadz. “Orangnya solehah, anak pesantren, cantik,” ujarnya. “Bahkan saya mendapat jaminan masih gadis. Jadi sebagai duda, saya tertarik,” tuturnya, kemarin.
Pernikahan digelar pada malam 14 Juli 2012 itu. Pernikahan digelar tepat pukul 19.30 WIB, digelar di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag. yang menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.
Namun malam pertama pernikahan, ternyata memperlihatkan fakta berbeda. “Tak sesuai spesifikasi. Saya kecewa betul. Rasa dalam dada ini langsung hilang. Setelah saya pikir berhari-hari, saya putuskan untuk menalaknya lewat SMS,” cetus Aceng.
Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012. Dia dinikahi Bupati Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut.
Dikenalkan Paman
Secara terpisah, Fany bersumpah tak pernah berhubungan intim pria lain. Karenanya, dia kecewa terhadap Aceng yang menalak dengan alasan tak perawan. “Saya minta Pak Aceng minta maaf karena sudah menyebar isu-isu dan tuduhan-tuduhan yang nggak enak di keluarga juga. Minta maaf sama keluarga, sama keluarga besar pesantren Al-Fadlilah juga,” jelas Fany.
Fany mengemukakan mengenal Aceng Fikri setelah diperkenalkan oleh pamannya, KH Heri Ahmad Jawani yang juga salah satu pemimpin pondok pesantren di Limbangan, Garut.
Sumber:Harian terbit
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini
untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di
Catatan Kecil

makasih informasi dan tipsnya
ReplyDelete